Masyarakat Berhak Menolak Bantuan Rumah Asal Jadi
Kepala BRR Perwakilan Nias William P. Sabandar menyeruhkan agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan terlibat dalam penentuan penerima bantuan perumahan maupun pengawasan. Hal ini disampaikan William saat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Hiliduho Kecamatan Hiliduho Nias, Jumat, 28 September 2006. Musdes yang dilaksanakan di ruang kelas SMAN I Hiliduho ini difasilitasi oleh PIC BRR Perwakilan Nias.
“Melalui Musyawarah Desa, kami percaya masyarakat dengan adil dan bijaksana menetapkan siapa yang layak mendapat bantuan dan menyelesaikan berbagai masalah yang muncul. Kami juga mengharapkan masyarakat mengawasi pembangunan rumah oleh kontraktor. Kami juga tegaskan, masyarakat berhak menolak pembangunan rumah asal jadi oleh kontrakor”, demikian tegas William.
Untuk mengatasi tidak akuratnya data bantuan perumahan, BRR Nias menggalang Musdes di Nias dan Nias Selatan. Diharapkan, sampai akhir tahun 2006, seluruh desa telah menyelesaikan Musdes dan untuk dijadikan sebagai dasar pemberian bantuan perumahan kepada masyarakat.
Melalui Musdes diharapkan bantuan perumahan dan prioritas pembangunan di desa dapat secara terbuka dimusyawarahkan oleh masyarakat desa, bersama-sama Kepala Desa, Kepala Dusun dan tokoh-tokoh masyarakat. Camat diharapkan memonitor dan memfasilitasi Kepala Desa untuk melaksanakan Musdes yang transparan dan melibatkan semua pihak.
Musdes di Desa Hiliduho dihadiri 50an warga desa hiliduho, termasuk para Kepala Dusun, Camat dan Muspika Kec. Hiliduho. Selain itu juga hadir para Kepala Desa lain di Kecamatan Hiliduho, yang secara khusus diundang untuk dapat mengikuti acara ini dan dapat menyelenggarakan Musdes yang sama di desa mereka.
Hiliduho terdiri dari 13 Desa dan merupakan salah satu kecamatan baru hasil pemekaran kecamatan di Kabupaten Nias. Sebelumnya, Hiliduho merupakan bagian dari Kecamatan Gunungsitoli.
Pada kesempatan ini BRR juga mensosialisasikan Prosedur Tetap (Protap) bantuan perumahan. T. Nirarta Samadhi dari BRR Nias menjelaskan mengenai kriteria bagi masyarakat untuk menentukan rumah rusak total, rusak berat dan rusak ringan. Koni, demikian ia biasa dipanggil, meminta masyarakat untuk menjadikan keterangan ini sebagai dasar untuk menentapkan jenis bantuan perumahan bagi masyarakat.
Koni juga meminta agar masyarakat tidak menyalahgunakan bantuan perumahan, misalnya dengan mendapatkan bantuan ganda, baik dari BRR maupun dari organisasi lain, seperti NGO Samaritan Purse yang turut membangun rumah di Hiliduho.
Musdes di Desa Hiliduho akhirnya memutuskan untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan seluruh masyarakat pada hari Minggu, 31 September 2006, untuk memusyawarahkan siapa-siapa yang berhak mendapat bantuan perumahan.
Camat Hiliduho Yasona mengharapkan para Kepala Desa lain di seluruh Kec. Hiliduho segera melaksanakan Musdes yang sama. Ia mengharapkan para Kepala Desa mengeluarkan surat undangan dan memberitahu camat untuk menghadirinya.
“Melalui Musyawarah Desa, kami percaya masyarakat dengan adil dan bijaksana menetapkan siapa yang layak mendapat bantuan dan menyelesaikan berbagai masalah yang muncul. Kami juga mengharapkan masyarakat mengawasi pembangunan rumah oleh kontraktor. Kami juga tegaskan, masyarakat berhak menolak pembangunan rumah asal jadi oleh kontrakor”, demikian tegas William.
Untuk mengatasi tidak akuratnya data bantuan perumahan, BRR Nias menggalang Musdes di Nias dan Nias Selatan. Diharapkan, sampai akhir tahun 2006, seluruh desa telah menyelesaikan Musdes dan untuk dijadikan sebagai dasar pemberian bantuan perumahan kepada masyarakat.
Melalui Musdes diharapkan bantuan perumahan dan prioritas pembangunan di desa dapat secara terbuka dimusyawarahkan oleh masyarakat desa, bersama-sama Kepala Desa, Kepala Dusun dan tokoh-tokoh masyarakat. Camat diharapkan memonitor dan memfasilitasi Kepala Desa untuk melaksanakan Musdes yang transparan dan melibatkan semua pihak.
Musdes di Desa Hiliduho dihadiri 50an warga desa hiliduho, termasuk para Kepala Dusun, Camat dan Muspika Kec. Hiliduho. Selain itu juga hadir para Kepala Desa lain di Kecamatan Hiliduho, yang secara khusus diundang untuk dapat mengikuti acara ini dan dapat menyelenggarakan Musdes yang sama di desa mereka.
Hiliduho terdiri dari 13 Desa dan merupakan salah satu kecamatan baru hasil pemekaran kecamatan di Kabupaten Nias. Sebelumnya, Hiliduho merupakan bagian dari Kecamatan Gunungsitoli.
Pada kesempatan ini BRR juga mensosialisasikan Prosedur Tetap (Protap) bantuan perumahan. T. Nirarta Samadhi dari BRR Nias menjelaskan mengenai kriteria bagi masyarakat untuk menentukan rumah rusak total, rusak berat dan rusak ringan. Koni, demikian ia biasa dipanggil, meminta masyarakat untuk menjadikan keterangan ini sebagai dasar untuk menentapkan jenis bantuan perumahan bagi masyarakat.
Koni juga meminta agar masyarakat tidak menyalahgunakan bantuan perumahan, misalnya dengan mendapatkan bantuan ganda, baik dari BRR maupun dari organisasi lain, seperti NGO Samaritan Purse yang turut membangun rumah di Hiliduho.
Musdes di Desa Hiliduho akhirnya memutuskan untuk mengadakan pertemuan lanjutan dengan seluruh masyarakat pada hari Minggu, 31 September 2006, untuk memusyawarahkan siapa-siapa yang berhak mendapat bantuan perumahan.
Camat Hiliduho Yasona mengharapkan para Kepala Desa lain di seluruh Kec. Hiliduho segera melaksanakan Musdes yang sama. Ia mengharapkan para Kepala Desa mengeluarkan surat undangan dan memberitahu camat untuk menghadirinya.